Kamis, 27 Maret 2025

PETUNJUK TEKNIS SISTEM PENERIMAAN MURID BARU TAHUN AJARAN 2025/2026 KABUPATEN MOROWALI UTARA

Salah satu faktor yang mendorong meningkatnya mutu pendidikan dipengaruhi oleh input pendidikan dalam hal ini peserta didik. Penyelenggaraan Sistem Penerimaaan Murid Baru (SPMB) merupakan kegiatan integral dalam proses pendidikan disatuan pendidikan. Sehingga Pendidikan dalam prosesnya tidak dapat berdiri sendiri, selalu terkait dengan berbagai faktor. Jumlah peserta didik dari berbagai jenjang setiap tahun selalu meningkat sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk Kabupaten Morowali Utara. Jenjang pendidikan yang menjadi tujuan para orang tua peserta didik adalah sekolah yang dikelola dan dibiayai langsung oleh pemerintah (sekolah negeri). Daya tampung sekolah negeri dari berbagai jenjang sangat terbatas sementara animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah Negeri sangat luar biasa. Berdasar kondisi tersebut di atas, maka penerimaan peserta didik baru yang dilakukan harus berasaskan obyektivitas, transparansi, akuntabilitas dan tidak diskriminatif serta proporsional.

Tujuan dan Kegunaan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2025/2026 Kabupaten Morowali Utara yaitu sebagai berikut:

  1. Memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dari pemerintah yang dekat dengan domisilinya;
  2. Mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan terhadap akses dan layanan pendidikan untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas;
  3. Menemukan lebih dini anak putus sekolah agar kembali bersekolah agar terwujud wajib belajar 12 tahun; dan
  4. Mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orangtua dan masyarakat dalam proses pembelajaran. 

Berikut Juknis SPMB Jenjang SD dan SMP Yang Dapat di Download di Link Berikut :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar